Persyaratanadministrasi Penetapan Ahli Waris adalah: 1. Asli dan Fotokopi Buku Nikah (Yang Mempunyai harta warisan) Surat permohonan penetapan/gugatan ahli waris (Filenya di save dan disimpan di Flash Disk) 8. Seluruh Persyaratan di Leges Pos/Bea Materai Pengadilan Agama Samarinda. JL. Ir. H. JUANDA NO 64. SAMARINDA KALIMANTAN TIMUR Mengenaisiapa yang berhak untuk menentukan penetapan ahli waris, berdasarkan Pasal 49 huruf b UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama,penetapan ahli waris bagi yang beragama islam dibuat oleh Pengadilan Agama atas permohonan para ahli waris. Berdasarkan uraianuraian tersebut, PARA PEMOHON mohon kepada MajelisHakim Pengadilan Agama Yang Terhormat berkenan untuk menerima,mengabulkan dan memberikan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:PRIMER1.Mengabulkan permohonan penetapan pembagian harta waris AlmarhumSETRO PAWIRO untuk seluruhnya;Menyatakan dan menetapkan ahli waris yang dapatmengajukan permohonan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah. • SEMA No. 10 Tahun 2020 -Rumusan Hukum Kamar Agama - C.1.b 5. Satu Permohonan Dispensasi Kawin bagi Dua Calon Mempelai Permohonan dispensasi kawin yang kedua calonnya masih di bawah usia kawin, .

contoh surat permohonan penetapan ahli waris pengadilan agama